Di Indonesia, proses pendirian hingga penutupan perusahaan perlu melewati proses hukum terlebih dahulu. Ketentuan tersebut tertera dalam Undang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007 bagian 142 tentang pengakhiran kegiatan, likuidasi dan berakhirnya status perusahaan sebagai badan hukum.
Perseroan terbatas harus memiliki minimal 1 orang sebagai direktur dan 1 orang sebagai komisaris. 2. Mekanisme. Mekanisme dalam mendirikan perseroan terbatas, yaitu membuat akta resmi pendirian terlebih dahulu kepada notaris. Isi dalam akta pendirian harus mencangkup nama lain dari perseroan terbatas, modal, jenis perusahaan, serta alamat
Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil . Dalam regulasi itu, pendirian perseroan terbatas (PT) kini bisa dilakukan tanpa akta notaris.

Andria Fairuz Tuqa, Herlia, Damayanthi Prahastini Puteri Maarif, Lolyta Zullva Triselinda Caesar Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jalan Airlangga No. 4-6, Surabaya 60115, Indonesia andriafairuzt@gmail.com Abstrak Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya disebut UUJN) melahirkan perkembangan hukum di bidang

Salah satu organ dalam Perseroan Terbatas (PT) adalah Direksi. Direksi merupakan organ di dalam PT yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Berdasarkan akta pendirian perseroan terbatas Nomor 07 tanggal 06 november 1999 yang dibuat oleh notaris Teddy Anwar SH dengan pengesahan menteri kehakiman nomor C-212.859.HT.01.01 tahun 2001, yang diumumkan dalam lembaran Negara tahun 2001 nomor 1800 berkantor pusat di Jalan Sudirman No. 66 Jakarta Yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. . 465 328 446 281 141 397 402 67

akta pendirian perseroan terbatas in english